Waspadai tindakan penipuan bermodus surat undangan palsu yang mengatasnamakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). LKPP TIDAK PERNAH MEMUNGUT BIAYA APAPUN (biaya pendaftaran, akomodasi, transportasi,dll) dari peserta sosialisasi/bimbingan teknis dan rakornas. Jika Anda menerima surat undangan yang terindikasi palsu, harap segera konfirmasi kepada kami melalui CALL CENTER. Seluruh Informasi terkait kegiatan Rakornas, Bimbingan Teknis / Sosialisasi, selalu ditayangkan di Website resmi LKPP RI.