Siapakah yang berhak menjadi Admin aplikasi SIUKPBJ?
Jawab :
  1. Kepala UKPBJ, atau;
  2. Staf PNS yang bekerja penuh waktu di UKPBJ;

Apa saja yang perlu disiapkan untuk dapat melakukan pendaftaran sebagai Admin SIUKPBJ?
Jawab :

  1. Surat Tugas atau Surat SK Penunjukan sebagai admin aplikasi yang disahkan oleh kepala UKPBJ;
  2. Alamat email aktif untuk mengirimkan notifikasi pendaftaran dan pengisian data Penilaian Mandiri;
  3. Koneksi internet yang stabil;


Apa yang perlu disiapkan untuk dapat melakukan pengisian data Penilaian Mandiri ?
Jawab :
Siapkan berkas softcopy bukti dukung pada masing-masing variabel yang berupa file dengan format JPG/PNG/PDF dengan kapasitas maksimal 5 MB


Tata Tertib Penggunaan Forum Konsultasi
Jawab :
  1. Forum Konsultasi ini khusus untuk pemilik akun SIUKPBJ;
  2. Administrator aplikasi SIUKPBJ adalah akun yang digunakan pertama kali mendaftar pada saat pendaftaran; 
  3. Forum Konsultasi SIUKPBJ hanya mengakomodir pertanyaan yang berkaitan dengan persoalan tentang Kelembagaan dan Tata Kelola UKPBJ, maka administrator LKPP berhak untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut/dan jika berhubungan dengan pertanyaan pada proses pelaksanaan PBJ maka diarahkan untuk bertanya di Portal Konsultasi LKPP;
  4. Dilarang keras menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Politik dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan);
  5. Jika ada dua atau lebih postingan informasi atau pertanyaan yang sama, maka yang akan didahulukan untuk index adalah postingan pertama, dengan ketentuan postingan info tersebut dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya;
  6. Untuk mempermudah dalam pencarian informasi atau pertanyaan akan diurutkan bedasarkan tanggal posting informasi atau tema pertanyaan, postingan informasi atau pertanyaan tanggal terbaru akan berada pada urutan paling atas;
  7. Pertanyaan atau konfirmasi konsultasi akan dijawab oleh Administrator LKPP;
  8. Jika terjadi kesalahan dalam index seperti broken link, harap menginformasikan kepada Administrator LKPP;
  9. Jika mengalami kendala dalam aktifitas penggunaan Forum Konultasi ini dpat menghubungi Administrator SIUKPBJ pada menu Kontak Kami.

Tata Tertib Penggunaan Forum Diskusi
Jawab :
  1. Forum Diskusi ini khusus untuk pemilik akun SIUKPBJ (Kepala UKPBJ, Sekretaris UKPBJ, Pojka UKPBJ, dan Administrator aplikasi SIUKPBJ);
  2. Administrator aplikasi SIUKPBJ adalah akun yang pertama kali digunakan untuk mendaftar;
  3. Forum Diskusi SIUKPBJ hanya mengakomodir pertanyaan yang berkaitan dengan Kelembagaan dan Tata Kelola UKPBJ;
  4. Dilarang keras menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Politik dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan);
  5. Dilarang keras melakukan promosi di Forum Diskusi SIUKPBJ yang bersifat bisnis/perdagangan, jika ada yang melanggar, maka akan diperingatkan terlebih dahulu dan apabila sudah diingatkan masih melanggar, administrator LKPP berhak menghapus postingan tersebut;
  6. Harap untuk tidak mengquote postingan yang tidak sesuai aturan. Jika tidak sengaja terposting, harap diedit atau dihapus isi yang melanggar;
  7. Jika ada dua atau lebih postingan informasi atau pertanyaan yang sama, maka yang akan didahulukan adalah postingan pertama pada forum diskusi, dengan ketentuan postingan info tersebut dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya;
  8. Untuk mempermudah dalam pencarian informasi atau pertanyaan akan diurutkan bedasarkan tanggal posting informasi atau tema pertanyaan, postingan informasi atau pertanyaan tanggal terbaru akan berada pada urutan paling atas;
  9. Posting informasi atau pertanyaan dapat dikomentari oleh akun lainnya (akun UKPBJ instansi yang sama ataupun UKPBJ instansi lainnya);
  10. Pertanyaan atau konfirmasi konsultasi akan dijawab oleh Administrator LKPP;
  11. Jika terjadi kesalahan dalam index seperti broken link, harap menginformasikan kepada Administrator LKPP;
  12. Jika mengalami kendala dalam aktifitas penggunaan Forum Konsultasi ini dapat menghubungi Administrator SIUKPBJ pada menu Kontak Kami.


Bagaimana jika akan melakukan pembaharuan data atau pembaharuan level tingkat kematangan pada Variabel Penilaian Mandiri yang sudah terverifikasi?
Jawab :
Variabel tingkat kematangan Penilaian Mandiri dapat langsung diperbaharui jika seluruh variabel sebelumnya sudah terverifikasi, dengan mengklik tombol Edit di setiap variabel, dan jika sudah diperbaharui klik tombol Kirim agar dapat segera dilakukan proses verifikasi.

Apakah ada panduan penggunaan aplikasi SIUKPBJ?
Jawab :
Ada panduan penggunaan aplikasi SIUKPBJ Versi Soft File, silahkan akses di menu Pusat Informasi pada sub menu Materi/Informasi

Bagaimana prosedur penggunaan layanan menu Kontak?

Jawab :

Prosedur Penggunaan layanan menu kontak sebagai berikut:

1. Pastikan seluruh identitas pada kolom menu kontak diisi dengan jelas dan dapat dihubungi.

2. Pertanyaan yang disampaikan pada menu kontak akan masuk langsung ke email siukpbj@gmail.com.

3. Jawaban dari layanan menu kontak akan dijawab oleh pengelola informasi dari email siukpbj@gmail.com ke email yang disampaikan pada kolom email menu Kontak.

4. Silakan cek informasi jawaban dari pengelola informasi yang telah dibalas pada masing-masing email yang telah tercantum pada menu Kontak.


Seputar Model Kematangan UKPBJ dapat diakses pada tombol berikut.


Jawab :