Pedoman Kuisioner Pemetaan Kompetensi Kepala UKPBJ
Pemetaan Kompetensi Kepala UKPBJ
Dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan sebagaimana Pasal 12 ayat (5) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, maka diperlukan Pedoman Pemetaan Kompetensi Teknis di bidang Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Pengembangan Kompetensi Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Pedoman Pemetaan Kompetensi Teknis di bidang Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Pengembangan Kompetensi Kepala UKPBJ merupakan sebuah upaya untuk membantu setiap personil yang ditugaskan sebagai Kepala UKPBJ di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah agar dapat memenuhi standar kompetensi teknis yang dipersyaratkan melalui berbagai bentuk kegiatan pengembangan kompetensi yang berdasarkan profil/peta kompetensi.
Video ini bertujuan untuk mempermudah dalam menentukan profil kompetensi bagi Kepala UKPBJ, sehingga pelatihan yang diikuti dapat tepat sasaran, bermanfaat dalam pengembangan karir dan peningkatan kompetensi di masa depan.