Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 1 angka 11 yang mengamanatkan UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. Berdasarkan hal tersebut, LKPP bermaksud akan mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Rakornas UKPBJ) yang bertema: Percepatan pembentukan UKPBJ Kementerian/Lembaga sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan. Rakornas UKPBJ Kementerian/Lembaga ini akan membahas bentuk, struktur dan tata kelola organisasi UKPBJ serta SDM PBJ yang ideal bagi Kementerian/Lembaga, serta akselerasi UKPBJ Kementerian/Lembaga sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan dalam rangka memenuhi amanat Perpres dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, mohon Saudara menugaskan 2 (dua) orang Pejabat di lingkungan UKPBJ, 1 (satu) orang dari bagian organisasi dan 2 (dua) orang dari Bagian Kepegawaian untuk menghadiri acara Rakornas UKPBJ Kementerian/Lembaga yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu - Kamis, 10 – 11 April 2019
Tempat : Hotel Four Points by Sheraton Manado, Jl. Piere Tendean, Boulevard, Sario Sulawesi Utara 95111
Telepon : (0431) 8803999
Waktu dan Agenda : terlampir
Registrasi peserta dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran secara online di siulp.lkpp.go.id. LKPP hanya menanggung biaya pelaksanaan Rakornas UKPBJ (paket fullday meeting) sehingga pembiayaan untuk akomodasi dan perjalanan dinas perserta ditanggung oleh masing-masing instansi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat menghubungi Sdr. Erik Wibowo pada nomor telp: 021-29935577 atau 144 (khusus dari handphone) atau Sdr. Tonny Hidayat pada nomor telp: 0811 177 700.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Catatan: LKPP TIDAK PERNAH MEMUNGUT BIAYA APAPUN (biaya pendaftaran, akomodasi, transportasi,dll) PADA KEGIATAN SOSIALISASI/BIMBINGAN TEKNIS, RAKORNAS, DLL . Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan LKPP atau salah satu pegawai/Narahubung LKPP.