RUP KL Pemda 1 April 2024 dan Masa Klarifikasi Belanja PBJ
25 Apr 2024
RUP KL Pemda 1 April 2024 dan Masa Klarifikasi Belanja PBJ
Yth.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
Administrator Pengelola Aplikasi SIRUP
Seluruh Pengguna Aplikasi SIRUP
Pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
LKPP mengapresiasi kinerja perencanaan pengadaan barang/jasa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan data per 1 April 2024, nilai pagu RUP 2024 sudah mencapai Rp 1.043,45 triliun atau sebesar 89,6% dari nilai pagu belanja pengadaan barang/jasa sebesar Rp1.165,14. Nilai pagu RUP tersebut meningkat hampir 20% jika dibandingkan dengan data yang dirilis pada tanggal 18 Maret 2024 yang kami sampaikan melalui surat kami sebelumnya Nomor: 7653/D.2.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024 Hal Monitoring Evaluasi Pengumuman RUP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui SIRUP.
Untuk mendorong akurasi perhitungan persentase pengumuman RUP, diperlukan klarifikasi nilai belanja PBJ dari seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Akurasi nilai belanja PBJ selanjutnya akan mempengaruhi perhitungan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) khususnya untuk Indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan.
Namun dari total 630 K/L dan Pemda, baru terdapat 15 Kementerian/Lembaga dan 103 Pemerintah
Daerah yang sudah menyampaikan klarifikasi nilai belanja pengadaannya. Untuk itu melalui surat ini, kami mendorong Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum menyampaikan klarifikasi, untuk segera menyampaikan surat klarifikasi yang ditandatangani minimal oleh Kepala UKPBJ. Penyampaian klarifikasi nilai PBJ secara daring dibuka hingga tanggal 31 Mei 2024.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Saudara/i.