Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Perihal Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
10 Jan 2020
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Perihal Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Sehubungan dengan arahan Presiden RI pada Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019 dimana salah satu arahannya adalah perlunya dilakukan Penyederhanaan Birokrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Berikut ini terlampir Surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri kepada Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) tentang Tindak Lanjut Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.