Cara ganti admin SIMKU
oleh Mahrita Ratnafuri ST - UKPBJ Kabupaten Tanah Laut Tuesday, 16 Jul 2019 - 15:11
Selamat Sore,
Kami dari UKPBJ Kab. Tanah Laut mau menanyakan apakah admin SIMKU bisa diganti? klo bisa gmn prosesnya? Mohon petunjuk dan informasinya. Tks
Selamat Siang Ibu Mahrita Ratnafuri ST dari UKPBJ Kabupaten Tanah Laut.
Akan kami bantu sampaikan kepada Tim Standarisasi LPSE Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, untuk segera ditindaklanjuti.
Terima kasih
Selamat sore pa Alex. Mohon izin, UKPBJ Kab. Tanah Laut telah mengirimkan berita acara standar LPSE 2014 LPSE UKPBJ Kab. Tanah Laut yg telah disetujui oleh Assesor an. Afri Dian Setiyani untuk standar 9, standar 10, standar 11, standar 16 dan standar 17. Mohon untuk bisa diverifikasi oleh LKPP. Terima kasih
Selamat Pagi Ibu Mahrita Ratnafuri ST
Jadi untuk admin otomatis akan berganti menjadi admin yang baru, dan untuk admin SIMKU hanya 1 orang saja per UKPBJ
Terima Kasih
Terima kasih Bapak untuk informasinya. Berarti bila sdh ada admin yg baru, otomatis admin yg lama akan di non aktifkan atau admin SIMKU bisa lebih dr 2 orang?
Selamat Sore Ibu Mahrita Ratnafuri dari UKPBJ Kabupaten Tanah Laut
terkait penggantian admin SIMKU, bisa disampaikan kepada kami melalui email siukpbj@gmail.com
dengan mencantumkan Identitas Admin SIMKU yang baru, seperti : Nama Lengkap, NIP, No.HP, email aktif, serta surat tugas berformat PDF/JPG untuk aplikasi SIMKU.
Terima Kasih