Tahun Pengisian:
DOMAIN VARIABEL KEGIATAN KRITERIA KEBERHASILAN TARGET WAKTU DAN LEVEL KEMATANGAN PENANGGUNG JAWAB / PELAKSANA PIHAK
TERKAIT
RENCANA
ANGGARAN
AGENDA PRIORITAS
20252026202720282029
I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV
Proses Manajemen Pengadaan 1. Pembentukan Tim Penyusun SOP Pengadaan terintegrasi sebagai SOP Makro; 2. Rapat Penyusunan SOP Pengadaan terintegrasi (SOP Makro); 3. Rapat Penyusunan SOP Perencanaan, SOP Persiapan Pengadaan, SOP Pemilihan dan SOP Pelaksanaan Kontrak (SOP Mikro); 4. Rapat Penyelarasan SOP Makro dengan SOP Mikro; 5. Pengusulan draft SOP Makro dan Mikro ke Biro Perencanaan untuk ditetapkan dan disahkan oleh Pimpinan Tersusunnya SOP Pengadaan terintegrasi dan SOP Mikro dibawahnya Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kepala Biro Pengelolaan BMN, Biro Perencanaan, dan Biro Keuangan Rp. 89.800.000 Rapat Penyusunan SOP Pengadaan terintegrasi dan SOP Mikro lainnya
Proses Manajemen Penyedia 1. Pembentukan Tim Penyusun SOP Pengelolaan Penyedia 2. Rapat Penyusunan SOP Pengelolaan Penyedia 3. Menyusun Program pembinaan kepada Penyedia 4. Melakukan pembinaan kepada penyedia Tersusunnya SOP Pengelolaan Penyedia dan terlaksananya pembinaan penyedia Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pusdatin dan Kepala Biro Pengelolaan BMN Rp. 12.500.000 Penyusunan SOP Pengelolaan Penyedia dan Pembinaan Penyedia
Proses Manajemen Kinerja 1. Membentuk Tim Penyusunan SOP Pengelolaan Kinerja UKPBJ 2. Menyusun draft SOP Pengelolaan Kinerha UKPBJ 3. Mengajukan usulan penetapan SOP Pengelolaan Kinerja UKPBJ ke Biro Perencanaan Tersusunnya SOP Pengelolaan Kinerja UKPBJ Kepala Bagian Layanan Pengadaan Biro Perencanaan dan Kepala Biro Pengelolaan BMN Rp. 12.500.000 Penyusunan SOP Pengelolaan Kinerja UKPBJ
Proses Manajemen Risiko 1. Membentuk Tim Penyusun SOP Manajemen Resiko; 2. Menyusun Draft SOP Manajemen Resiko; 3. Mengajukan penetapan SOP Manajemen Resiko ke Biro Perencanaan; 4. Membentuk Tim Penyusunan Kode Etik Pengelola UKPBJ; 5. Menyusun draft Kode Etik Pengelola UKPBJ; 6. Mengajukan penetapan kode etik pengelola UKPBJ ke Biro Perencanaan Tersusunnya SOP Manajemen Resiko dan Kode Etik Pengelola UKPBJ Kabag Layanan Pengadaan BMN Biro Perencanaan; Biro Humas Hukum dan Kerjasama; dan Kepala Biro Pengelolaan BMN Rp. 25.000.000 Penyusunan SOP Manajemen Resiko dan Kode Etik Pengelola UKPBJ
Kelembagaan Pengorganisasian Kelembagaan 1. Penyusunan dan pengajuan draft Revisi ORTA ke Biro Perencanaan 2. Pembahasan draft Revisi ORTA dan konsinyering dengan Ditjen PP 3. Pengajuan untuk penetapan nya kepada Menteri Hukum dan HAM Tersusunnya draft ORTA yang telah disesuaikan dengan PerPres 16/18 Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kepala Biro Pengelolaan BMN, Unit Utama/Satker yang memiliki duplikasi fungsi dengan UKPBJ; Biro Perencanaan dan Direktorat Harmonisasi Ditjen PP Rp. 1 Penyusunan dan penetapan draft revisi ORTA yang telah disesuaikan dengan PerPRes 16/18
Kelembagaan Tugas/Fungsi Kelembagaan 1. Penyusunan dan pengajuan draft revisi tugas/fungsi kelembagaan ke Biro Perencanaan; 2. pembahasan draft revisi tugas/fungsi kelembagaan ke Biro Perencanaan; 3. pengajuan utk penetapannya pada Menkumham Tersusunnya tugas/fungsi kelembagaan yang telah disesuaikan dengan PerPres 16/18 Kepala Bagian Layanan Pengadaan BMN Kepala Biro Pengelolaan BMN; Biro Perencanaan Rp. 1 Penyusunan dan Penetapan draft Revisi Tugas/Fungsi Kelembagaan yang telah disesuaikan dengan PerPres 16/18
SDM Perencanaan SDM Pengadaan 1. Menyusun Anjab dan ABK untuk personil UKPBJ berdasarkan data paket pengadaan tahun lalu 2. Merekrut Jabfung PPBJ utk memenuhi ABK baik melalui inpassing dan penerimaan CPNS utk formasi jabatan PPBJ 3. Menempatkan Jabfung PPBJ pada UKPBJ dan perwakilan UKPBJ 4. Menerbitkan SK Pengangkatan PPBJ di UKPBJ tersusunnya Anjab dan ABK Personil UKPBJ dan penempatan Jabfung PPBJ di UKPBJ yang sdh sesuai dengan ABK Kepala Biro Pengelolaan BMN Biro Kepegawaian; Unit Utama/Kanwil Kemenkumham yang memiliki Pejabat Fungsional PBJ; BKN; KemenPAN-RB Rp. 1 Menyusun Anjab dan ABK untuk personil UKPBJ dan penerbitan SK Jabfung PPBJ untuk ditempatkan di UKPBJ
SDM Pengembangan SDM Pengadaan 1. Menyusun Training Need Analysis (TNA) utk memenuhi GAP Kompetensi dari Jabfung PPBJ yang ada 2. Menyusun Rencana Program Pengembangan; Pelatihan dan Mentoring berbasis Kompetensi 3. Mengeksekusi Program Pengembangan; Pelatihan dan Mentoring berbasis Kompetensi 4. Menyusun Laporan Pengembangan; Pelatihan dan Mentoring berbasis Kompetensi 5. Melakukan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pengembangan; Pelatihan dan Mentoring berbasis Kompetensi Terdapatnya SDM yang memenuhi kompetensi yang sesuai dengan program Pengembangan; Pelatihan dan Mentoring yang telah direncanakan Biro Kepegawaian dan BPSDM Kepala Biro Pengelolaan BMN; Para Jabfung PPBJ Kemenkumham; Unit Utama/Satker yang mempunyai Jabfung PPBJ Rp. 1 Tersusunnya Dokumen TNA dan Rencana Program Pengembangan; Pelatihan dan Mentoring berbasis Kompetensi
Sistem Informasi Sistem Informasi 1. Membentuk Tim Pembangunan Sistem Informasi Pengadaan yang terintegrasi sebagai aplikasi pendukung UKPBJ 2. Rapat pembahasan pembangunan Sistem 3. Pengujian Sistem 4. Peluncuran Sistem 5. Sosialisasi penggunaan Sistem 6. Evaluasi Sistem untuk kebutuhan pengembangan sistem Terbangunnya Sistem Informasi Pengadaan yang terintegrasi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pusdatin; Kepala Biro Pengelolaan BMN; Unit Utama/Kanwil Kemenkumham Rp. 1 Pembangunan Sistem Informasi Pengadaan yang terintegrasi