Tahun Pengisian:
DOMAIN VARIABEL KEGIATAN KRITERIA KEBERHASILAN TARGET WAKTU DAN LEVEL KEMATANGAN PENANGGUNG JAWAB / PELAKSANA PIHAK
TERKAIT
RENCANA
ANGGARAN
AGENDA PRIORITAS
20252026202720282029
I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV
Proses Manajemen Pengadaan Menerapkan SOP pengadaan terintegrasi, mulai dari proses perencanaan pengadaan sampai dengan pelaksanaan kontrak, berkaloborasi dengan pihak terkait dan Memastikan keamanan dan keberlangsungan layanan pengadaan secara elektronik melalui pemenuhan standar LPSE terkait Pengelolaan Layanan Helpdesk (Standar 5), Pengelolaan Keamanan Perangkat (Standar 9), Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan (Standar 10), Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan (Standar 11), Penilaian Internal (Standar 17) <LEVEL 3 PROAKTIF> & Menyusun SOP Pengadaan Strategis, penerapan pengadaan strategis (seperti kontrak payung, pengelolaan katalog, strategi konsolidasi), melaksanakan evaluasi berdasarkan pengadaan berkelanjutan, Penyusunan Instruksi Pimpinan atas penerapan Rekomendasi UKPBJ (LEVEL 4 STRATEGIS) Pengelolaan proses PBJ terintegrasi di seluruh mata rantai proses pengadaan dengan berkolaborasi dengan pihak terkait serta terpenuhinya Standar terkait keamanan dan keberlangsungan layanan pengadaan secara elektronik (LEVEL 3 PROAKTIF) & Terlaksananya Pengelolaan proses PBJ yang memberikan penekanan pada pencapaian sasaran organisasi melalui penerapan strategi dan metode yang sesuai (LEVEL 4 STRATEGIS) 4 4 4 4 4 4 4 4 Kabag PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag Pembinaan dan Advokasi PBJ Seluruh SDM terkait di Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)
Proses Manajemen Penyedia Melaksanakan Pengelolaan penyedia dalam proses registrasi dan kualifikasi serta pemantauan ketersediaan penyedia untuk memastikan keberhasilan proses pemilihan melalui Penyusunan SOP Pengelolaan Penyedia, Menyusun program pembinaan berdasarkan hasil analisis ketersediaan penyedia yang terdaftar di LPSE, ikut serta dalam rapat - rapat progres PBJ untuk mencatat kinerja penyedia (LEVEL 3 PROAKTIF) & Melakukan analisis dan kategorisasi kinerja ( pengelompokan kategori kinerja penyedia berdasarkan pengukuran dari aspek Biaya, Mutu, Waktu dan Tingkat Layanan), serta melaksanakan Rapat Vendor de Briefing dan Vendor Briefing untuk memastikan ketersediaan penyedia bagi pelaksanaan program kerja organisasi (LEVEL - 4 STRATEGIS) Terlaksananya Pengelolaan penyedia dalam proses registrasi dan kualifikasi serta pemantauan ketersediaan penyedia untuk memastikan keberhasilan proses pemilihan (LEVEL 3 PROAKTIF) & Tersedianya program pembinaan penyedia berdasarkan analisis kebutuhan organisasi dan data kinerja penyedia untuk pencapaian program kerja organisasi (LEVEL 4 STRATEGIS) 3 4 4 4 4 4 4 4 Kabag. PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag PAPBJ Seluruh SDM terkait di Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)
Proses Manajemen Kinerja Memastikan tersedianya SOP Pengelolaan Kinerja UKPBJ, Dokumen Perencanaan Kinerja UKPBJ, Laporan Pencapaian Kinerja PBJ, Terpenuhinya Standar LPSE terkait Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan (LEVEL 3 PROAKTIF) & Melaksanakan pengelolaan kinerja secara terstruktur dengan penggunaan indikator di 4 Area outcome (biaya, mutu, waktu, dan tingkat layanan), untuk pengendalian program kerja organisasi (LEVEL 4 STRATEGIS) Sudah ada sistem pengelolaan kinerja yang mencakup perencanaan dan pengendalian kinerja (LEVEL 3 PROAKTIF) & Sudah ada sistem pengelolaan kinerja yang memastikan adanya keselarasan dengan Kinerja PBJ dengan Kinerja Organisasi, dimana laporan kinerja PBJ telah menjadi referensi dalam proses pengambilan keputusan pimpinan (LEVEL 4 STRATEGIS) 4 4 4 4 4 4 4 4 Kabag PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag PAPBJ Seluruh SDM terkait di Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)
Proses Manajemen Risiko Menerapkan SOP Manajemen Resiko, Perencanaan dan Mitigasi Resiko untuk mendukung proses pemilihan dan pelaksanaan kontrak, diterapkannya kode etik untuk SDM di UKPBJ, serta memenuhi Dokumen Standar LPSE terkait Pengelolaan Resiko Layanan (Standar 4) <LEVEL 3 PROAKTIF) & Penerapan Manajemen Resiko untuk pelaksanaan seluruh paket strategis organisasi dengan menekankan pada upaya pengendalian resiko serta penyusunan profil resiko paket strategis, dan rekomendasi penanganan (LEVEL 4 STRATEGIS) Sudah diterapkan Kode Etik SDM di UKPBJ, SOP perencanaan dan mitigasi risiko pengadaan serta pelaporan untuk mendukung tercapai target kegiatan pengadaan (LEVEL 3 PROAKTIF) & Sudah diterapkannya SOP pengendalian Resiko pengadaan, khususnya untuk pengadaan strategis, yang mendukung target kinerja organisasi (LEVEL 4 STRATEGIS) 3 3 3 3 3 4 4 4 Kabag PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag PAPBJ Seluruh SDM terkait di Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)
Kelembagaan Pengorganisasian Kelembagaan Menerapkan Standar LPSE terkait Kebijakan Layanan (Standar 1), Pengorganisasian Layanan (Standar 2), Pengelolaan Anggaran Layanan (Standar 3) dalam Pengelolaan LPSE (LEVEL 3 PROAKTIF) & Memastikan adanya Peraturan / Keputusan pimpinan yang memungkinkan peran UKPBJ dan lebih strategis dan kemampuan berkaloborasi (LEVEL 4 STRATEGIS) Diterapkannya Standar LPSE terkait Kebijakan Layanan (Standar 1), Pengorganisasian Layanan (Standar 2), Pengelolaan Anggaran Layanan (Standar 3) dalam Pengelolaan LPSE (LEVEL 3 PROAKTIF) & Ada Peraturan / Keputusan pimpinan yang memungkinkan peran UKPBJ dan lebih strategis dan kemampuan berkaloborasi (LEVEL 4 STRATEGIS) 4 4 4 4 4 4 4 4 Kabag PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag PAPBJ Seluruh SDM terkait di Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)
Kelembagaan Tugas/Fungsi Kelembagaan Melaksanakan Pendampingan perencanaan pengadaan, Proses pemilihan, Pendampingan Pelaksanaan kontrak, Pembinaan SDM dan kelembagaan UKPBJ, Pembinaan SDM PBJ, Layanan pengadaan secara elektronik (LEVEL 3 PROAKTIF) & Melaksanakan Pendampingan perencanaan kebutuhan serta strategi pengadaan dan Penyediaan informasi dan rekomendasi dalam rapat Monev regular pimpinan (LEVEL 4 STRATEGIS) Terjalinnya Sinergi yang efektif UKPBJ dengan PPK dalam mensukseskan paket pengadaan yang ditetapkan dalam SIRUP (LEVEL 3 PROAKTIF) & Terjalinnya Sinergi yang efektif antara UKPBJ dengan para pihak (PPK, PA/KPA, Penggunan, Perencanaan, dll) untuk mensukseskan program kerja <LEVEL 4 STRATEGIS) 4 4 4 4 4 4 4 4 Kabag PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag PAPBJ Seluruh SDM terkait di Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)
SDM Perencanaan SDM Pengadaan Memastikan adanya Perencanaan SDM berupa Anjab dan ABK untuk personel di UKPBJ yang mengakomodir perluasan peran serta pemenuhan Jabfung PPBJ (LEVEL 3 PROAKTIF) & Memastikan adanya Perencanaan seluruh SDM Pengadaan melalui Anjab dan ABK yang berbasis standar kompetensi dan sudah menjadi bagian dari Renstra SDM Pemerintah Daerah (LEVEL 4 STRATEGIS) Sudah dilakukan Analis Jabatan dan ABK serta sudah ada Penempatan JF PPBJ di Pokja Pemilihan dan Pokja Pemilihan (LEVEL 3 PROAKTIF) & Sudah ada pengangkatan JF PPBJ, PPK, KPA sesuai Anjab dan ABK (LEVEL 4 STRATEGIS) 3 3 3 3 3 4 4 4 Kabag PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag PAPBJ Seluruh SDM terkait di Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)
SDM Pengembangan SDM Pengadaan Mengembangkan SDM berbasis kompetensi dengan metoda pelatihan dan mentoring3 serta diselaraskan dengan kinerja personel UKPBJ (LEVEL 3 PROAKTIF) & Mengembangkan SDM berbasis kompetensi yang komprehensif untuk pemangku kepentingan PBJP (LEVEL 4 STRATEGIS) Perencanaan dan pemantauan kinerja SDM sudah dilakukan untuk personel UKPBJ (LEVEL 3 PROAKTIF) & Tersedianya analisis kebutuhan dan perencanaan pengembangan kompetensi pemangku kepentingan PBJP, tersedianya Laporan Pengembangan Kompetensi pemangku kepentingan PBJP, tersedianya Dokumen perencanaan dan pengendalian kinerja personel UKPBJ, tersedianya Peraturan tentang penetapan insentif berbasis kinerja (LEVEL 4 STRATEGIS) 3 4 4 4 4 4 4 4 Kabag PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag PAPBJ Seluruh Personil Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)
Sistem Informasi Sistem Informasi Melaksanakan Penggunaan sistem yang mengintegrasikan mata rantai proses PBJ ditahap perencanaan, persiapan, pemilihan dan pelaksanaan kotrak, serta melaksanakan penyajian data by sistem sesuai dengan kebutuhan (LEVEL 3 PROAKTIF) & Melaksanakan dukungan layanan seperti e Market Place, Vendor Perfomance Manajemen System (VPMS), termasuk dalam rangka penerapan Strategi pengadaan khusus, serta melaksanakan pengelolaan data dan informasi, terintegrasi untuk pelaporan, analis dan pengendalian kinerja organisasi (LEVEL 4 STRATEGIS) Pengelolaan Sistem Informasi pengadaan sudah sesuai standar layanan dan keamanan sistem informasi (LEVEL 3 PROAKTIF) & Pengelolaan sistem informasi pengadaan yang mendukung menerapan strategi pengadaan khusus dan terintegrasi dengan sistem lainnya serta sudah dimanfaatkan untuk pengendalian kinerja organisasi (LEVEL 4 STRATEGIS) 3 3 3 3 3 4 4 0 Kabag PPBJ, Kabag Pengelolaan LPSE, Kabag PAPBJ Seluruh SDM terkait di Biro PBJ Rp. 975.673.826 Tahun 2022 Target capai 9/9 Level 3 Proaktif, Tahun 2023 mengusulkan sebagai UKPBJ PKP, Tahun 2024 Target 3/9 Level 4**), Tahun 2023 Target 6/9 Level 4***), Tahun 2026 Target 9/9 Level 4***), dengan Rencana Anggaran Tahun 2022 Rp.1,012 M dan Tahun 2023 - 2026 Rp. 975.673.826 / Tahun (digunakan untuk mendorong peningkatan 9 variabel kematangan)